Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan meneliti dugaan keterlibatan tiga wartawannya dalam unjuk rasa untuk pemekaran propinsi Tapanuli yang berakhir rusuh, dan menewaskan Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 3 Februari 2009.
"Kita akan meneliti dan mendalami kasus itu. Bila tiga wartawan itu terbukti terlibat, maka akan diberhentikan dari keanggotaan PWI," kata Ketua Umum PWI, Margiono, dalam sambutan acara puncak "Malam Pers Perjuangan, Kemerdekaan Pers Untuk dan Dari Rakyat" memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2009 di Gedung Tenis Indoor Senayan Jakarta, Senin (9/2)..
Margiono mengatakan, PWI telah mengadakan rapat dengan tokoh pers dan Dewan Kehormatan PWI untuk memahami dugaan keterlibatan tiga wartawan yang merupakan anggota PWI.
"Hasil rapat menyebutkan kegiatan ikut demo yang anarkis pasti bukan kegiatan jurnalistik dan wartawan," katanya di acara yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menkominfo, Muhammad Nuh, kalangan pejabat dan masyarakat pers nasional tersebut.
Hasil rapat itu juga menyebutkan bahwa terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik dan nilai-nilai jurnalistik atas karya jurnalistik yang terkait dengan peristiwa itu.
Margiono mengatakan, pers yang tidak patuh terhadap nilai-nilai jurnalistik dan kode etik jurnalistik justru akan membreidel diri sendiri. (*)