Terbukti Bukan Wartawan Abal-Abal

Terbukti Bukan Wartawan Abal-Abal

SELURUH peserta UKW memang patut berbahagia dan merayakan kelulusannya. Tapi di balik itu, perlu disadari pula bahwa dengan mengantongi sertifikasi lulus uji kompetensi, para wartawan ini diwajibkan untuk dapat mempertahankan bahkan terus meningkatkan potensi yang dimilikinya, sebab ilmu jurnalistik tak ada habisnya.

Hari kedua UKW Angkatan ke-VIII yang diselenggarakan PWI Kaltim tersebut ditutup kemarin (16/3).

Tepat Pukul 08.30 Wita, 13 peserta dari media berbeda di Kaltim telah memenuhi Kantor PWI yang terletak di Jalan Biola, yang tak jauh dari komplek perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Setelah melaui ujian pada hari pertama dengan penuh kelelahan. Hari kedua dan terakhir ini adalah sesi yang terberat. Meski demikian, para peserta tetap tak gentar. Bahkan raut wajah terlihat begitu bersemangat menuntaskan ujian yang merupakan tolok ukur integritas seorang penulis andal.

Uyun Achadiat, Encub Subekti, dan Banjar Chaeruddin dari Dewan Pers Indonesia selaku penguji membuka ujian dengan memberi semangat. Ujian paling berat yakni, menguji jejaring narasumber.

Para peserta diminta membuat data 20 nama dan nomor telepon narasumber dari kalangan pejabat negara maupun pejabat publik serta akademisi. Data ini nantinya, sebagai ujian untuk melihat kedekatan wartawan dengan para narasumber tersebut, dan bagaimana cara berkomunikasi dengan baik. Ini sebagai pembuktian pula bahwa si wartawan adalah seorang profesional yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ) saat melakukan peliputan di mana pun dan kepada narasumber mana pun.

Terdengar, para pewarta menyebutkan sejumlah nama pimpinan daerah, seperti Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Bupati Berau Muharram, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan lainnya. Demikian juga narasumber dari unsure FKPD (forum komunikasi pimpinan daerah) serta sejumlah akademisi di Kaltim.

Selanjutnya, penguji pun meminta peserta UKW untuk menghubungi sejumlah nama pejabat yang dipilih oleh penguji untuk dihubungi.

Konsekuensinya, jika nomor telepon pejabat yang dihubungi tidak diangkat, maka sudah pasti peserta akan mendapat nilai minus. Karena tujuan dari jejaring narasumber ini untuk membuktikan kedekatan wartawan dengan para narasumber.

 

Berita Terkait: