Wartawan Sukabumi Protes Kekerasan Terhadap Pers

Sukabumi (ANTARA News) - Puluhan wartawan di Sukabumi berunjuk rasa di halaman alun-alun Kota Sukabumi, Kamis, memprotes tindak kekerasan yang dilakukan terhadap tiga rekan mereka yang tengah melakukan tugas jurnalistik.

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap instansi dan lembaga yang telah melakukan aksi kekerasan terhadap tiga wartawan di Sukabumi yakni Wilda Topan (MNC Grup), Sri Sumarni (Radar Sukabumi) dan Nendi (Stringer Jurnal Bogor).
Dalam aksinya, para wartawan media cetak dan elektronik tersebut membuang kartu pers mereka dan menyimpan kelengkapan jurnalistik seperti kamera dan tape recorder sebagai bentuk protes atas pengebirian terhadap kebebasan pers.

Selain itu, pengunjukrasa juga membawa poster yang bertuliskan kecaman dan keprihatinan karena tugas wartawan sudah dikebiri oleh instansi dan lembaga yang tidak mengenal tugas pers.

Koordinator aksi Fitriansyah mengatakan pihaknya mengecam dan kecewa dengan lembaga yang telah menghalang-halangi tugas wartawan yang ingin melakukan peliputan.

Peristiwa yang dialami oleh tiga wartawan tersebut menandakan lembaga dan instansi di Sukabumi belum mengetahui arti kebebasan pers, katanya.

"Kami hanya melakukan tugas sebagaimana mestinya, dan kami pun dalam melakukan tugas sesuai dengan undang-undang tentang kebebasan pers," kata Fitriansyah dalam orasinya.

Ia menambahkan, bahwa ketiga wartawan tersebut dalam melakukan peliputan sudah mengikuti prosedur dengan menunjukkan tanda pengenal seperti kartu pers.

"Wartawan bukanlah pembawa petaka, tetapi pewarta yang ingin menyampaikan informasi sebagaimana mestinya kepada masyarakat," tambahnya.

Namun, Fitriansyah juga mengakui adanya oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan untuk kepentingan pribadi. "Tetapi, kami yakin di Sukabumi tidak ada wartawan yang melakukan penyimpangan dalam tugasnya, jika ditemukan itu bukanlah wartawan, tetapi oknum yang mengaku dirinya wartawan," ungkapnya.

Fitriansyah menandaskan, dengan aksi ini ia berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan dan tidak ada lagi pelecehan terhadap tugas wartawan.

"Kami tidak ingin di kemudian hari ada kejadian seperti ini lagi," ujar wartawan TVRI itu.

Sebelumnya tiga wartawan di Sukabumi mendapatkan perilaku kurang manusiawi dari instansi dan lembaga tertentu saat akan melakukan konfirmasi.

Wartawan MNC Group Wilda Topan sempat disandera selama satu jam dan segala peralatannya seperti kartu pers, KTP dan kunci motornya dirampas oleh petugas keamanan  PLTA Ubrug pada saat akan mengkonfirmasi kejadian tersetrumnya karyawan PLTA.

Selain Wilda, dua wartawan lain Sri dan Nendi pun mendapatkan perlakuan yang sama, bahkan kejadian yang dialami dua wartawan harian lokal tersebut dilakukan oleh oknum guru SDN CBM Surya Kencana bernama Subandi.

Keduanya dimaki-maki, bahkan profesi sebagai wartawan dilecehkan dengan kata-kata yang tidak senonoh pada saat akan melakukan konfirmasi dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh SDN tersebut.

Aksi damai para wartawan ini dijaga oleh puluhan petugas kepolisian dari Polres Kota Sukabumi. (*)

Berita Terkait: